DUPA ITU SUNAH ROSUL BUKAN SUNAH DUKUN
Untuk berlangganan / mendapat
Info notifikasi centang kolom notify me
Dibawah kiriman
Assalamu'alaikum
Bareng saya DedyBoom, pada kesempatan ini kita akan menguraikan tentang Dupa yang selama ini dianggap sebagai simbol kesesatan pada Kalangan Muslim di Indonesia. Jika mendengar kata DUPA pasti fikiran kita langsung terfokus pada sosok Dukun, ternyata persepsi itu cuma ada di INDONESIA. Sebuah persepsi yang salah yang sudah berakar hingga generasi saat ini.Dupa selalu diidentikan dengan Dukun, Jin, serta aliran kepercayaan lain. Nah tentunya kita sebagai pemuda yang kritis pasti penasaran dan ingin lebih menyelami makna Dupa yang sebenarnya bukan?
Mungkin dikarenakan doktrin Film - Film yang sering menampilkan aplikasi dupa pada hal - hal negatif membuat HAKIKAT DUPA yang sebenarnya adalah Sunnah menjadi Simbol Kesesatan.
Sama Halnya dengan Malam jumat, Doktrin film yang mengidentikan Malam jumat sebagai malanya Hantu, membuat Hakikat Malam Jumat yang Suci menjadi Malam Jumat yang SERAM.
Dangkalnya pemikiran kita saat ini membuat kajian - kajian yang sebenarnya lebih mencakup ke dalam Rohani menjadi hal yang harus dijauhi.
Menyalakan Dupa adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh kalangan waras sejak zaman nenek moyank kita. Gak hanya kalangan bawah, para pemimpin serta tokoh - tokoh keAgamaan juga
melakukan hal serupa, yaitu menjadikan dupa sebagai sarana wewangian untuk mendekatkan diri kepada sang Kholiq. Tak heran jika ternyata Indonesia adalah pengekspor kayu Garu terbesar di dunia sebagai bahan baku Dupa.
Dupa dalam bahasa Arab adalah BUKHUR,,, yang pada Zaman dahulu diSunahkan agar mengasapi diri dengan wanginya BUKHUR / DUPA.
BUKTI :
Jika DUPA / MENYAN adalah Haram, coba kita check di Masjidil Haram, setiap bulan ramadan setiap pintu masuk mesjid terdapat para petugas yang menyuguhkan DUPA. Jika DUPA dibilang Syirik maka para petinggi di MASJIDIL HARAM adalah Ahli SYIRIK bukan??? Mari kita fikirkan , janganlah mau mengikuti pola fikir dangkal yang membuat Islam menjadi KERDIL.
Demikian juga para pengunjung yang mendatangi Makam Rosulullah juga diberikan Dupa. Jika masih ragu silahkan anda bertanya kepada saudara - saudara terdekat yang pernah berkunjung ke sana.
Bahkan di Ibu Kota Arab Saudi ada salah satu kota yang Pintu Gerbangnya adalah tempat PENDUPAAN.
Misalnya hadits shohih riwayat Imam Muslim dan Imam Al-Bukhari berikut ini :
عَنْ
نَافِعٍ، قَالَ: كَانَ ابْنُ عُمَرَ «إِذَا اسْتَجْمَرَ اسْتَجْمَرَ
بِالْأَلُوَّةِ، غَيْرَ مُطَرَّاةٍ وَبِكَافُورٍ، يَطْرَحُهُ مَعَ
الْأَلُوَّةِ» ثُمَّ قَالَ: «هَكَذَا كَانَ يَسْتَجْمِرُ رَسُولُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Dari Nafi’, ia berkata, "Apabila Ibnu
Umar mengukup mayat (membakar kemenyan), maka beliau mengukupnya dengan
kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan dengan kapur barus yang
dicampurkan dengan kapur barus. Kemudian beliau berkata, “Beginilah cara
Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam ketika mengukup jenazah
(membakar kemenyan untuk mayat)”. (HR. Muslim)
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: " أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ الجَنَّةَ
عَلَى صُورَةِ القَمَرِ لَيْلَةَ البَدْرِ، ... الى قوله ... وَوَقُودُ
مَجَامِرِهِمْ الأَلُوَّةُ - قَالَ أَبُو اليَمَانِ: يَعْنِي العُودَ -،
وَرَشْحُهُمُ المِسْكُ
"Dari Abi Hurairah radliyalahu 'anh, bahwa
Rosulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam bersabda : "Golongan penghuni
surga yang pertama kali masuk surga adalah berbentuk rupa bulan pada
malam bulan purnama, … (sampai ucapan beliau) …, nyala perdupaan mereka
adalah gaharu, Imam Abul Yaman berkata, maksudnya adalah kayu gaharu”
(HR. Imam Bukhari)
Demikian juga hadits shahih riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya,
عَنْ
أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِذَا أَجْمَرْتُمُ الْمَيِّتَ، فَأَجْمِرُوهُ
ثَلَاثًا
“Dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia berkata,
Nabi Shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : Apabila kalian mengukup
mayyit diantara kalian, maka lakukanlah sebanyak 3 kali” (HR. Ahmad)
Shahih Ibnu Hibban juga meriwayatkan sebuah shahih (atas syarat Imam Muslim):
عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِذَا جَمَّرْتُمُ الْمَيِّتَ فأوتروا
“Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah
Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam bersabda : “Apabila kalian mengukup
mayyit, maka ukuplah dengan bilangan ganti (ganjilkanlah)” (HR. Ibnu
Hibban, diriwayatkan juga oleh Ibnu Abi Syaibah)
Disebutkan juga bahwa sahabat Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam
berwasiat ketika telah meninggalkan dunia, supaya kain kafannya di ukup.
عَنْ
أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ أَنَّهَا قَالَتْ لِأَهْلِهَا: «أَجْمِرُوا
ثِيَابِي إِذَا مِتُّ، ثُمَّ حَنِّطُونِي، وَلَا تَذُرُّوا عَلَى كَفَنِي
حِنَاطًا وَلَا تَتْبَعُونِي بِنَارٍ
“Dari Asma` binti Abu Bakar bahwa dia
berkata kepada keluarganya; "Berilah uap kayu gaharu (ukuplah) pakaianku
jika aku meninggal. Taburkanlah hanuth (pewangi mayat) pada tubuhku.
Janganlah kalian tebarkan hanuth pada kafanku, dan janganlah
mengiringiku dengan membawa api."
Riwayat shahih ini terdapat dalam Al-Muwaththa’ Imam Malik, As-Sunan
Al-Kubro Imam Al-Baihaqi. Bahkan, ada juga riwayat tentang meng-ukup
masjid:
جَنِّبُوا
مَسَاجِدَكُمْ صِبْيَانَكُمْ، وَخُصُومَاتِكُمْ وَحُدُودَكُمْ
وَشِرَاءَكُمْ وَبَيْعَكُمْ وَجَمِّرُوهَا يَوْمَ جَمْعِكُمْ، وَاجْعَلُوا
عَلَى أَبْوَابِهَا مَطَاهِرَكُمْ
“Jauhkanlah masjid-masjid kalian dari
anak-anak kecil kalian, dari pertikaian diantara kalian, pendarahan
kalian dan jual beli kamu. Ukuplah masjid-masjid itu pada hari
perhimpunan kamu dan jadikanlah pada pintu-pintunya itu alat-alat
bersuci kalian. (HR. Imam Al-Thabrani didalam Al-Mu’jram al-Kabir. Ibnu
Majah, Abdurrazaq dan Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan redaksi yang
hampar sama)
Imam Adz-Dzahabi rahimahullah pernah menyebutkan dalam kitabnya Siyar
A’lam An-Nubala’ (5 /22 ) tentang biografi Nu’aim Bin Abdillah
Al-Mujammar, sebagai berikut :
نعيم بن عبد الله المجمر المدني الفقيه ، مولى آل عمر بن الخطاب ، كان يبخر مسجد النبي صلى الله عليه وسلم .
“Nu’aim Bin Abdillah Al-Mujammar, ahli
Madinah, seorang faqih, Maula (bekas budak) keluarga Umar Bin Khattab.
Ia membakar kemenyan untuk membuat harum Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam”
Masih banyak lagi riwayat-riwayat yang serupa. Dan dari sebagian
riwayat-riwayat yang disebutkan diatas, diketahui bahwa penggunaan
kemenyan merupakan hal biasa pada masa Nabi Shallallahu ‘alayhi wa
Sallam, demikian juga pada masa para sahabat dan seterusnya. Baik
sebagai wangi-wangian maupun hal-hal yang bersifat keagamaan.
Hingga Ibnul Qayyim Al-Jauziyah pun pernah berkomentar mengenai
kemenyan ini didalam kitabnya Zadul Ma’ad (4/315) yakni mengenai
kemenyan India :
العود
الهندي نوعان، أحدهما: يستعمل في الأدوية وهو الكست، ويقال له: القسط
وسيأتي في حرف القاف. الثاني: يستعمل في الطيب، ويقال له: الألوة. وقد روى
مسلم في " صحيحه ": عن ابن عمر رضي الله عنهما، أنه ( «كان يستجمر بالألوة
غير مطراة، وبكافور يطرح معها، ويقول: هكذا كان يستجمر رسول الله صلى الله
عليه وسلم،» ) وثبت عنه في صفة نعيم أهل الجنة ( «مجامرهم الألوة» )
”Kayu gaharu india itu ada dua macam.
Pertama adalah kayu gaharu yang digunakan untuk pengobatan, yang
dinamakan kayu al-Kust. Ada juga yang menyebutnya dengan al-Qusth,
menggunakan hurug “Qaf”. Kedua adalah yang digunakan sebagai pengharum,
yang disebut Uluwwah. Dan sungguh Imam Muslim telah meriwayatkan didalam
kitab shahihnya dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anh, bahwa beliau (Ibnu
Umar) mengukup mayyit dengan kayu gaharu yang tidak dihaluskan, dan
dengan kapur barus yang dicampur dengan kayu gaharu. Kemudian beliau
berkata, “Beginilah cara Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam
mengukup mayyit. Dan terbukti sebuah hadits lain riwayat Imam Muslim
perihal mensifati keni’matan penghuni surga, yaitu “pengukupan/kemenyan
ahli surga itu menggunakan kayu gaharu”.
Sudahlah kawan, kedangkalan apalagi yang akan kalian pergunakan untuk menyangkal dupa, dan mengKafirkan orang - orang yang menggunakan Dupa sesuai fungsinya. Janganlah mudah menyesatkan sesama jika pengetahuan kita belum sampai untuk mengupasnya.
Wassalamualaikum.